SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat memaksa pihak Kepolisian Sektor Perdagangan menindaklanjuti pengungkapan jaringan peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu, pasca pengrebekan dan penangkapan 4 orang pelakunya di Nagori Perdagangan II tersebut.
Pasalnya, sesuai dengan informasi yang diungkapkan nara sumber, terkait pengakuan pelaku Hen alias Iyen pada saat diinterogasi mengungkapkan, asal usul barang bukti sabu yang dimilikinya itu diantar sehari sebelum dirinya ditangkap.
"Kami dengar sejelas-jelasnya keterangan si Iyen menyebutkan barang bukti sabu-sabu yang disimpannya itu diantar oleh si Udin Panjang pada hari Selasa malam dan pada hari Rabu pagi, rumahnya digrebek, " ungkap warga setempat tak ingin namanya disebutkan.
Hal ini diungkapkan kepada awak media ini, setelah nara sumber mendengar secara langsung keterangan pelaku Hen alias Iyen saat berada di lokasi penggrebekan, Gang Air Bersih, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (07/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
"Si Iyen menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti sabu di belakang rumahnya dan disebutkan si Iyen bahwa si Udin yang mengantarkan sabu-sabu tersebut, " imbuh pria bertubuh atletis itu.
Kemudian, sejumlah warga lainnya mengungkapkan, apresiasi atas tindakan pihak Kepolisian dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah itu. Namun, di saat bersamaan, sejumlah warga menegaskan agar pihak Kepolisian memberantas mata rantai peredaran sabu-sabu tersebut.
"Terima kasih kami untuk jajaran Polsek Perdagangan atas kerja cepat bertindak mengamankan para pelaku peredaran narkotika di kampung kami ini. Kami juga menegaskan, agar pemasok narkoba yang diungkap si Iyen itu segera ditangkap, " pungkas sejumlah warga menegaskan.
Sebelumnya, telah diberitakan kedatangan belasan petugas dari Kepolisian Sektor Perdagangan Polres Simalungun dan petugas menyelidiki aktivitas para pelaku dan dilanjutkan dengan melakukan penggrebekan di salah satu rumah pelakuj aringan peredaran narkotika.
Informasi dihimpun, petugas menggrebek salah satu rumah yakni, yang dihuni pelaku berinisial Hen terletak di Gang Air Bersih, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (06/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
"Petugas dari Polsek Perdagangan menggerebek dan seisi rumah si Hen digeledah, " kata S mengaku warga setempat.
Kemudian, nara sumber itu mengatakan, sejumlah petugas Kepolisian yang ada di sekitar lokasi dipimpin Kapolsek Perdagangan bersama Kanit Reskrim Polsek Perdagangan bersama personelnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di luar dan di dalam rumah, mencari barang bukti.
"Si Hen langsung diborgol. Digeledah polisi dari luar sampai ke dalam rumahnya dan akhirnya, si Hen menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu, persis di belakang rumah, " sebut pria berkulit sawo matang itu.
Selain itu, nara sumber mengungkapkan, petugas juga mengamankan 3 orang pria lainnya. Petugas menggeledah tubuh ke 3 pria itu dan ditemukan ada memiliki narkotika jenis sabu dan akhirnya, turut diamankan petugas Polsek Perdagangan. Namun, terhadap ke 3 pria itu belum diketahui sejauh mana keterlibatannya bersama pelaku Hen.
"Masing-masing dari tiga orang itu ada barbuknnya. Setelah diakui, ke tiga orang itu dibawa petugas yaitu, si N, H alias T dan D warga Kampung Mangkei, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, " pungkasnya.
Kapolsek AKP J Panjaitan dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPTU F Sitohang saat dihubungi dalam percakapan selular mengatakan, setelah mengamankan pelaku dari lokasi penangkapan langsung berangkat ke Mapolres Simalungun.
"Langsung berangkat, menyerahkan ke empat pelaku dan barang bukti ke Satnarkoba di Raya. Ikuti rapat virtual dan kegiatan pengembangan belum monitor, bang, " sebut IPTU Fritzel dalam percakapan selular, Kamis (07/12/2023) sekira pukul 09.41 WIB.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., dihubungi melalui pesan percakapan selularnya membenarkan, empat orang pria berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu diamankan dan telah dilimpahkan dari Polsek Perdagangan kepada Satnarkoba Polres Simalungun menindaklanjuti proses hukumnya.
"Benar bang, ada diamankan polsek perdagangan 4 orang yg diduga pelaku TP Narkotika, saat ini sedang proses pemeriksaan dan upaya pengembangan. Datanya kami share melalui humas. Makasih, " tulis AKP Adi Haryono melalui pesan aplikasi Whatsapp, Kamis (07/12/2023) sekira pukul 09.56 WIB.