SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat Nagori Landbow, Kecamatan Bandar menyampaikan apresiasi atas kinerja personel Satuan Narkoba Polres Simalungun se - jajaran dan personel Polsek Perdagangan secara "extraordinary" bekerja, hingga terungkapnya jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Selain memberikan apresiasi, kalangan masyarakat melalui Pangulu Nagori Landbow Chaidir menyampaikan, ucapan terima kasih atas respon cepat menanggapi laporan warga tentang aktivitas pelaku penyalahgunaan narkotika dan segera bertindak, menggrebek serta mengamankan pelaku sekaligus barbuknya.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Hal ini diutarakan, Chaidir selaku Pangulu Nagori Landbow mewakili masyarakatnya terkait kinerja pihak Kepolisian melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat ditemui di Kediamannya, Huta II, Nagori Landbow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (16/09/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
"Kita apresiasi kinerja extraordinary dan berterima kasih atas respon cepat yang dilakukan jajaran Polres Simalungun, khususnya personel Satnarkoba dan personel Polsek Perdagangan perihal pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah nagori kami, " kata Chaidir saat ditemui jurnalis indonesiasatu.co.id.
Selanjutnya, Pangulu Chaidir menyampaikan, sangat diharapkan peran aktif kalangan warga mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di seluruh wilayah NKRI dan khususnya di Kabupaten Simalungun.
"Pelaku penggunaan narkoba hanya membawa dampak negatif dan merusak tubuh. Di samping itu, akan merusak kondisi perekonomian keluarga. Pastinya, narkoba hanya membawa kerugian baik secara fisik maupun sosial dan ekonomi, ” ujar Pangulu Nagori Landbow.
Ia menyampaikan himbauan kepada warga bahwa narkoba sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda dan kami menegaskan agar setiap orang tua lebih aktif memberi pengawasannya terhadap anak-anak agar menjauhi barang haram tersebut.
"Kita selaku orang tua, menyampaikan informasi yang tepat kepada anak-anak agar menjauhi narkotika dan berbagai cara yang dapat ditempuh dengan berkegiatan positif dan bernilai prestasi, sehingga menjadi wahana mengembangkan potensi diri, " tandas Chaidir mengakhiri.
Sebelumnya, Kapolres Simalungun telah menyampaikan, sikap tegas dan berkomitmen untuk pemberantasan narkoba. Dikatakan, tidak ada negosiasi dalam memberantas narkoba dan siap berperang melawan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun dalam siaran persnya, Sabtu (16/09/2023).
Hal ini disampaikan, sehubungan dengan Tim Satnarkoba Polres Simalungun dan personel Polsek Perdagangan mengungkap dan meringkus pelaku jaringan peredaran Narkotika jenis sabu di Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Jumat (15/09/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan, ada, tiga pelaku pria dan satu wanita, yang terbukti memiliki diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.
"Ke empat pelaku berinisial MH Dmk (35) alias W, MS Sir (31) dan SG (23) mengaku warga Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan wanita berinisial C boru S (16) warga Kabupaten Batubara, " jelas AKBP Ronald.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika dan hasilnya, selain mengamankan ke empat pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Penggerebekan mengantarkan pada penangkapan empat individu dan penemuan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 230, 91 gram serta barang bukti lainnya, " jelasnya.
Kapolres Simalungun menambahkan, saat ini ke empat tersangka dan barang buktinya telah diamankan ke Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut dan kasus ini masih dalam penyelidikan serta pengembangan, memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.