SIMALUNGUN - Kepolisian Resor Simalungun melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD ; red) bersama stake holder, antara lain, pengusaha SPBU, tokoh masyarakat dan ormas se-Kabupaten Simalungun.
Kegiatan yang dihadiri PJU Polres Simalungun itu ditujukan, dalam rangkaian proses pengamanan kebijakan pemerintah, terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM; red) bersubsidi, khusus di wilayah yuridis Polres Simalungun.
Informasi dan data yang diperoleh, kegiatan itu dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., berlangsung di Aula Andar Siahaan, Kompleks Mako Polres Simalungun, Kamis (01/09/2022), sekira pukul 09:00 WIB.
Selain itu, Kapolres Simalungun selanjutnya menerangkan, tentang rencana pemerintah bahwa BBM akan mengalami kenaikan harga ecerannya dan saat memulai kata sambutan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan.
"Saya Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir dan pada hari ini, bersama-sama melaksanakan kegiatan FGD. Hal ini guna menyamakan pemahaman serta opini kita, dalam menyikapi kebijakan pemerintah tentang penyesuaian harga BBM bersubsidi, " ujar AKBP Ronald.
Kemudian, Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terkait penyaluran BBM bersubsidi. Disebutkan, hasil yang disampaikan, bahwa alokasi BBM jenis Pertalite belum tepat sasaran.
"Karena dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas, sehingga pemerintah berencana akan menyiapkan Program Bantalan Sosial serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk masyarakat yang terdampak dari penyesuaian harga BBM, " lanjut Kapolres Simalungun.
Selanjutnya, AKBP Ronald F.C Sipayung menyampaikan, harapan kepada semua pihak untuk dapat memahami rencana pemerintah perihal penyesuaian harga BBM. Menurutnya, hal itu tentunya akan berdampak terhadap biaya transportasi dan logistik.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
"Sehingga dikhawatirkan adanya pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam situasi ini, dengan menimbun BBM dengan menggunakan berbagai cara, " ucap Kapolres.
Untuk diketahui, lanjut Kapolres Simalungun menjelaskan, kecurangan yang terjadi dengan berbagai modus diantaranya, modifikasi kapasitas tangki kendaraan yang mampu mengisi BBM lebih banyak dan pembelian dengan wadah jerigen yang jumlahnya tidak normal.
"Akibat jumlah pembelian yang tidak normal itu, berpotensi timbulnya kepanikan atau Panic Buying. Maka, kita harus duduk bersama, agar dapat memahami, karena ini menyangkut hajat dan kehidupan orang banyak, " ucap Kapolres.
Seterusnya, AKBP Ronald mengatakan, terkait perbuatan penyimpangan yang dilakukan setiap pengusaha SPBU, tentunya akan diberikan sanksi oleh pemerintah melalui pihak Pertamina itu sendiri.
"Sanksinya, seperti pengurangan stok BBM atau sanksi beratnya pencabutan ijin SPBUnya, " papar AKBP Ronald.
Kapolres Simalungun kembali menegaskan, terkai pelarangan dan atau melarang pihak SPBU menjual kepada Konsumen dalam jumlah tidak normal, menggunakan jerigen atau kendaraan roda empat dalam kondisi tangki yang tidak standar.
"Penjualan berkapasitas tidak normal, menggunakan wadah jerigen atau yang dengan sengaja memodifikasi tangki minyaknya. Hal itu sudah jelas melanggar dan ada sanksi pidananya, " pungkas Kapolres Simalungun.
Terkait analisis yang dipaparkan pihak Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Simalungun tentang, kenaikan harga minyak bersubsidi yakni penerima kompensasinya, hampir 20, 65 juta se-Indonesia.
Sedangkan, pihak yang akan mendapat bantuan yakni Kompensasi Subsidi BBM itu, bagi warga se-Kabupaten Simalungun mencapai, lebih kurang sebanyak 58 ribu hinga 70an ribuan warga.
Dalam kegiatan itu, tampak dihadiri yang mewakili Bupati Simalungun yakni Kakan Kesbangpol Arifin Nainggola, Kadis Sosial Sakban Saragih dan yang mewakili Kadisnaker Benny Saragih bersama Faridah serta Kabid Penanganan Konflik Simalungun Melvi T Situmorang.
Lalu, PJU Polres Simalungun antara lain Plh. Kabag. Ops. Kompol Gering Damanik, S.H., Plh. Kabag. Ren. AKP Resbon Gultom, S.H. Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., dan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH.
Selanjutnya, turut hadir Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan, SH., Kasat Intelkam IPTU Teguh Raya Putra Sianturi., dan Kapolsek se-jajaran Polres Simalungun, masing-masing, sebagai berikut.
Disebutkan, Kapolsek Tanah Jawa AKBP Selamat Manalu., Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH., MH., Kapolsek Bangun AKP Lambok Setavanus Gultom, SH., dan Kapolsek Serbalawan AKP Yunus Siregar.
Selanjutnya, Kapolsek Raya AKP Alwan, Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung, SH., Kapolsek Parapat AKP Jonny Silalahi, SH, dan Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar butar., serta Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon.
Juga hadir, Kanit Idik 2 Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ivan Rony Purba, SH., Kanit Binsos Satbinmas Polres Simalungun IPDA P. Sidauruk dan personil Babinsa Koramil 4/Raya Sertu Darlyon Purba.
Sememtara, undangan yang hadir antara lain, tokoh Agama Islam Abdul Ghofur Sinaga, bersama tokoh masyarakat April N Saragih dan juga tokoh pemuda Gullit L. Saragih, serta Media Laskar Rakyat Seprijon Maratua Saragih.
Stake holder lainnya, yakni Koperasi Bexak Laita Jaserman Saragih dan masing-masing yang mewakili SPBU Panei Tonga Liendo Diva dan SPBU Tiga Balata Berliansyah Lubis.
Dan dari SPBU Raya Antoni Sagala, bersama yang mewakili Perwakilan SPBU Raya Sahat Purba dan ormas yang mewakili Perwakilan Mahasiswa USI serta yang mewakili DPP himapsi. (rel)