Simalungun - Pembangunan peningkatan jalan disejumlah wilayah Simalungun yang dianggarkan di Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Simalungun TA Anggaran 2022 kembali menuai kritikan dan sorotan dari masyarakat lantaran diduga Asal Jadi
Sebelumnya, sejumlah media online dan media cetak memberitakan pembangunan Rabat Beton di Nagori Pinang Ratus diduga dikerjakan asal-asalan, dikarenakan baru selesai dibangun sudah rusak dan tergerus Air,
Kali ini, sejumlah masyarakat Nagori (Desa) Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran juga kecewa melihat hasil pembangunan ruas jalan menuju simpang Kasindir lantaran di tidak sesuai dengan harapan masyarakat sehingga menimbulkan dugaan dikerjakan asal jadi.
Pembangunan ruas jalan menuju simpang Kasindir tersebut merupakan pengerjaan Lapisan penetrasi atau ( Lapen ) namun pinggiran badan jalan tidak sepenuhnya diaspal dengan merata dan kondisi jalan masih bergelombang, " warga setempat Marga Siburian, Sabtu ( 30/10/2022 ) lalu
Siburian juga mengatakan, pembangunan jalan Simpang Kasindir yang dianggarkan dari APBD Simalungun tahun 2022 dengan nilai kontrak 198.920.000 tidak berkualitas, " ujar marga Siburian itu sembari meminta Aparat Penegak Hukum memprosesnya
Hal yang sama juga disampaikan marga Simanjutak, bahwa penyiraman aspal tidak merata hingga ke bibir badan jalan selain itu pemadatan jalan juga diduga hanya sebagai formalitas saja karena kondisi jalan masih tetap bergelombang, " ungkap warga lain Marga Simanjutak.
Selain itu, Boru Pardede menyanpaikan kecewa karena volume pembangunan juga tidak tertera di plang proyek."Kita tidak mengetahui panjang dan lebar badan jalan yang sudah dibangun, Selayaknya itu harus dicantumkan untuk keterbukaan inforamsi untuk masyarakat, " ungkapnya.
Menurut Siburian dan Simanjuntak, hasil pembangunan Lapen Simpang Kasindir tidak akan bertahan lama, dibeberapa titik ruas jalan juga kerap tergenang air dan memiliki pori-pori yang lebar sehingga akan menyimpan air sebagi pemicu percepatan kerusakan aspal jalan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dipapan (plang) informasi tertulis, Pemkab Simalungun, Dinas PU, Surat Perintah Kerja No.620/47.8/22.2/PPK-Wil III/2022 Tanggal 12 Agustus 2022, kegiatan peningkatan jalan jurusan Simpang Nagori Kasindir Kecamatan Jorlanghataran, biya kontrak Rp 198.920.000 dan penyedia jasa CV. Solusi Mandiri Utama. ( Karmel )