SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat menuding asal usul Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS ; red) atau biasa disebut Palm Oil Mill Effluent (POME ; red) berasal dari Instalasi Limbah Pengolahan Air Limbah (IPAL ; red) milik PTPN IV PKS Bah Jambi.
Pasalnya, kalangan masyarakat mengetahui adanya cairan kental berbuih berwarna kecoklatan itu setelah melihat isi rekaman video amatir. Tampak cairan kental berwarna kecoklatan disertai busa mengalir ke sungai Bah Bolon dan rekaman itu berdurasi 29 detik.
"Tidak diketahui sumber awal rekaman video itu dan kapan video direkam. Warga dapat rekaman itu beredar di grup Whastapp, " sebut nara sumber, warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (08/09/2022) sekira pukul 14.19 WIB.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Lebih lanjut, kepada jurnalis indonesiasatu.co.id media grup, nara sumber mengatakan, warga berinisitif menelusuri asal usul cairan yang mencemari Sungai Bah Bolon dan diketahui dari PKS milik PTPN IV di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
"Terkait lokasi saluran air dalam rekaman video itu, selanjutnya wargapun berinisiatif mencari keberadaan lokasi itu, warga berjalan kaki menyusuri Sungai Bah Bolon dari hilir ke arah hulu sungai, " sebut nara sunber.
Kemudian, nara sumber mengaku warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini menambahkan, cairan limbah yang mencemari sungai Bah Balon sudah terjadi sejak lama, berakibat fatal terhadap hewan air.
"Dulunya banyak jenis ikan tawar diperoleh warga dengan cara memancing atau menjala di Sungai Bah Bolon dan saat ini bisa dikatakan sudah punah, " ucap nara sumber mengakhiri.
Terpisah, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa W.H Butar-butar menegaskan, bahwa limbah berasal dari installasi pabrik pengolahan kelapa sawit berupa cairan kental yang berbuih dan berwarna kecoklatan itu mencemari aliran Sungai Bah Bolon sejak lama dan hal ini harus dipertanggungjawabkan.
"Limbah dialirkan ke Sungai Bah Bolon, merusak ekositem, terlepas dari disengaja atau tidak disengaja maka pihak perusahaan bertanggung jawab secara hukum, " tegas W.H Butar-butar saat dihubungi melalui selularnya.
W.H Butar-butar mengatakan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas melalui dinas terkait dan kami mendesak agar dilakukan pemeriksaan kondisi kelayakan IPAL milik PTPN IV PKS Bah Jambi.
"Pencemaran lingkungan hidup adalah hal yang serius, untuk itu pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan bila perlu perizinan operasionalnya ditinjau ulang, " pungkas Ketua LSM PAB Kabupaten Simalungun.
Sementara, Direktur PTPN IV Sucipto melalui Manajer PKS Bah Jambi Dison dikonfirmasi terkait limbah cair yang mengalir ke Sungai Bah Bolon atas temuan masyarakat membenarkan limbah mengalir ke Sungai Bah Bolon yang terjadi pada tahun lalu.
"Setahun lalu itu, bang. Insiden sudah langsung diselesaikan. Terima kasih infonya, bang, " tulis Manajer PKS Bah Jambi dalam pesan percakapan selularnya, Kamis (08/09/2022) sekira pukul 20.29 WIB.