Pencurian di Nagori Asilum Terungkap, Unit Reskrim Polsek Bangun Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti

    Pencurian di Nagori Asilum Terungkap, Unit Reskrim Polsek Bangun Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Tim Unit Reskrim Polsek Bangun Polres SImalungun Berikut Pelaku Pencurian

    SIMALUNGUN - Tim Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan korban Rakhmayana (41), hingga menderita kerugian puluhan juta rupiah.

    Menurut korban, pencurian itu terjadi di rumahnya yaitu, di Perumahan Asilom, Huta III, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

    Informasi diperoleh, terkait kasus pencurian yang dialami korban telah dilaporkan ke Polsek Bangun dan resminya, tertuang dalam Laporan Polisi : LP / 108 / XI / 2022 / Sek-Bangun, tertanggal 12 Nopember 2022.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporan tertulis Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, S.H., menerangkan, kronologi pengungkapan dan penangkapan pelaku dalam kasus pencurian itu.

    Menurut, AKP L.S Gultom, S.H., dalam keterangan tertulis menjelaskan, awalnya korban menceritakan soal barang-barang miliknya telah hilang dari dalam rumahnya, Jumat (11/11/2022)sekira pukul 21.00 WIB.

    Lebih lanjut Kapolsek Bangun menuturkan, korban meminta bantuan kepada Rudianto untuk memastikan keberadaan barang-barangnya di dalam rumah.

    Lalu, berdasarkan keterangan Rudianto setelah memeriksa di rumah korban dinyatakan barang yang hilang berupa, mesin Genset, tabung gas dan beberapa barang lainnya telah hilang.

    Usai dilaporkan secar resmi, kemudian Kapolsek Bangun menerangkan, pihaknya mengawali pengungkapan kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.

    Selanjutnya, pada saat bersamaan petugas menerima informasi tentang satu unit mesin genset dan seorang pria berinisial R yang menawarkan mesin itu akan dijual.

    Tak menunggu lama, personil Unit Reskrim Polsek Bangun bergerak cepat memburu R dan mengamankannya saat berada di salah satu lokalisasi, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. 

    Personel Unit Reskrim Polsek Bangun selanjutnya menginterogasi R dan berdasarkan pengakuan R, akhirnya ke tiga pria berinisial AA, (23), RHL (29) dan DS (37) diamankan.

    Kemudian, AKP L.S Gultom menerangkan, ke tiga pria itu, masing-masing pelaku warga Nagori Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan barang hasil curian para pelaku turut diamankan.

    Rincian barang bukti yakni, satu unit mesin cuci merk LG, satu unit kompor gas bermerk Rinnai, sebuah tabung gas elpiji berwarna biru dan satu unit mesin pompa air bermerk SAN-El serta satu unit mesin genset merk FIRMAN.

    Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, S.H., menambahkan, masing-masing pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini, bersama sejumlah barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Bangun.

    "Telah diamankan pelaku pencurian berikut sejumlah barang bukti milik korban ke Mako Polsek Bangun dan pelaku jalani pemeriksaan melengkapi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tutup AKP L.S Gultom.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Sukses Gelar Pagelaran Drama Musikal Toping...

    Artikel Berikutnya

    Pagelaran Toping-Toping dan Huda Huda di...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Tags