Disoal Warga, Program Hanpang Alokasi DD 2024 di Nagori Dosin Tak Jelas

    Disoal Warga, Program Hanpang Alokasi DD 2024 di Nagori Dosin Tak Jelas
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan warga menyoal pengelolaan Dana Desa tahun 2024 di Nagori Dolok Sinumbah (Dosin ; red), Kecamatan Huta Bayu Raja dengan alokasi pagu senilai Rp 821.445.000, - dan pemerintah pusat telah menyalurkan, Rp 424.723.400, - pada tahap pertama.

    Pasalnya, Pemerintah Nagori Dolok Sinumbah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan hal ini diungkapkan warga setempat, saat ditemui di Lapangan Sepak Bola, Nagori Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Senin (14/10/2024), sekira pukul 10.00 WIB.

    "Selama ini, kami warga hanya berdiam diri atas kinerja perangkat pemerintahan Nagori Dolok Sinumbah. Namun, soal Dana Desa sampai saat ini, tidak transparan dan pengelolaannya,  tidak pernah ada kegiatan sosialisasi, " ungkap pria mengaku dirinya bermarga Damanik.

    Kemudian, Damanik mengatakan, wilayah Negori Dolok Sinumbah merupakan wilayah HGU milik PTPN IV Regional I, Unit Kebun Dolok Sinumbah dan hanya ada satu Huta (Dusun ; red) di luar wilayah HGU tersebut dan pihak Pemerintahan Nagori Dosin melaksanakan Program Ketahanan Pangan.

    "Untuk pembangunan infrastruktur bersumber Dana Desa hanya bisa dilaksanakan di Huta Blok 13 dikarenakan lokasinya di luar HGU milik PTPN IV Kebun Dosin ini. Informasi kegiatan program ketahanan pangan tersebut, dalam bentuk pengadaan hewan ternak kambing, " kata Damanik.

    Selanjutnya, warga lainnya menerangkan, pengelolaan Alokasi Dana Desa itu sepatutnya dilaksanakan secara transparan dan dana tersebut bukanlah milik pribadi oknum tertentu, maka pihak Pemerintah Nagori berkewajiban melaksanakan sosialisasi.

    "Berbagai aturan ataupun peraturan yang disahkan oleh pemerintah dan pemerintah nagori berkewajiban melaksanakan pengelolaan dana desa secara transparan, tidak pernah terlaksana di Nagori Dolok Sinumbah ini, " pungkas warga lainnya.

    Sementara, Pangulu Nagori Dolok Sinumbah Rizal Panjaitan melalui sambungan selularnya dihubungi dan dikonfirmasi terkait informasi yang diungkapkan masyarakat terkait pengelolaan dana desa tidak transparan dan tanpa sosialisasi, belum bersedia menanggapi hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.

     

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Polres Simalungun Sukseskan Pilkada...

    Artikel Berikutnya

    Dua Warga Medan Tuntungan Diringkus Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags