Sumber PAD Nagori Kerasaan II dari SHU Koperasi Sumber Rezeki Dikelola Tidak Transparan

    Sumber PAD Nagori Kerasaan II dari SHU Koperasi Sumber Rezeki Dikelola Tidak Transparan
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat menyoroti alokasi sejumlah dana bersumber dari pendapatan hasil usaha simpan pinjam  BumNag Sumber Rezeki pada awal tahun 2023 yang lalu.

    Informasi diungkap nara sumber terkait penyertaan modal alokasi Dana Desa di Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/02/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

    "SHU Koperasi Sumber Rezeki pada tahun 2022 yang lalu diserahkan kepada pihak Pemerintahan Nagori Kerasaan II pada bulan Januari tahun 2023 lalu, sejumlah Rp 12 jutaan, " ungkap nara sumber mewakili sejumlah warga.

    Kemudian, nara sumber menerangkan, berdasarkan hasil rapat pengurus bersama anggota Koperasi Sumber Rezeki tahun 2023, berdasarkan perhitungan, maka diputuskan jumlah SHU yang akan diserahkan kepada pihak Pemerintah Nagori Kerasaan II.

    "Untuk ke-2 kalinya, anggaran tahun 2023 maka diputuskan bagi hasil usaha Koperasi Sumber Rezeki maka diputuskan sejumlah Rp 12.Jutaan lebih diserahkan sebagai Pendapatan Asli Nagori Kerasaan II, " terang nara sumber.

    Namun, kalangan warga mengutarakan, sangat disesalkan terkait penyerahan SHU Koperasi Sumber Rezeki ini merupakan PAD Nagori yang dikelola oleh pihak Pemerintah Nagori Kerasaan II tidak transparan dan sepatutnya, hal ini diketahui seluruh masyarakat.

    "Kami sebagai masyarakat setempat, sama sekali tidak pernah mengetahui dikemanakan sejumlah uang SHU Koperasi Sumber Rezeki itu. Kami harap agar Pangulu dan perangkatnya lebih terbuka dalam pengelolaan PAD selama 2 tahun ini, " tandas nara sumber.

    Sementara, Sutrisno selalu Pangulu Nagori Kerasaan II belum berhasil dimintai tanggapanmya terkait penyampaian warganya perihal penyerahan sejumlah dana bersumber dari SHU Koperasi Sumber Rezeki hingga berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Humas PT Kinra dan PT BTM Bungkam Dikonfirmasi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags