Pengerjaan Drainase Lingkungan Rampung, Begini Penjelasan Pangulu Wonorejo Soal Upah

    Pengerjaan Drainase Lingkungan Rampung, Begini Penjelasan Pangulu Wonorejo Soal Upah
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Realisasi anggaran Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024 berupa kegiatan infrastruktur drainase lingkungan dilaksanakan secara swakelola dengan memberdayakan warga setempat.

    Informasi diperoleh, proses pengerjaannya telah terlaksana seusai RAB di Kampung 4, Huta II, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (31/05/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

    Berdasarkan papan informasi, rincian proyek yakni, Nama Kegiatan, Drainase Lingkungan dengan ukuran volume, 133 M x 40/40/30 CM, nilai pagi bersih Rp 45.300.000, - bersumber dari Dana Desa Kabupaten Simalungun 2024.

    Menurut Pangulu Nagori Wonorejo Situasi melalui pesan percakapan selularnya menyampaikan penjelasan tentang kisruh atau keluhan yang sebelumnya mencuat ke publik dan kepada awak media, disampaikan klarifikasi.

    "Rincian pembayaran upah bagi 9 orang pekerja merupakan warga setempat, tentunya disesuaikan dengan RABnya, " sebut Pangulu Wonorejo di awal keterangannya.

    Kemudian, Sisuadi menerangkan, terkait informasi yang diungkapkan oleh warga yang mengerjakan kegiatan pembangunan drainase lingkungan tersebut, merupakan kesalahpahaman dan pihak pemerintah Nagori telah menyelesaikannya.

    "Sudah diberikan penjelasan kepadawarga yang berpartisipasi dalam proses pengerjaan Drainase Lingkungan tersebut. Saat ini pelaksanaannya sudah rampung dan tentunya, hal pekerja sudah dibayarkan, " tutup Pangulu Nagori Wonorejo

    Sebelumnya, diberitakan keluh kesah warga yang berpartisipasi mengerjakan pembangunan drainase lingkungan bersama 8 warga lainnya saat ditemui di lokasi kegiatan.

    "Semua pekerja warga setempat, bang. Kami kerjakan pengecekan tanah sejak 3 hari lalu, " ucapnya meminta namanya tak disebutkan.

    Kemudian, nara sumber mengungkapkan, dalam proses pengerjaan dimulai dari pengerjaan pengorekan tanah, pemasangan batu padas, hingga selesai nantinya, menerima upah kerja secara borongan.

    "Disampaikan kepada kami, kalau mau kerja, silahkan dikerjakan dengan perhitungan Rp 15.000, - / meter. Kami butuh ya kami kerjakanlah, bang, " terangnya.

    Kemudian, pria ini menambahkan, telah mengajukan permohonan kepada pihak Pemerintah Nagori Wonorejo agar mempertimbangkan tentang penambahan nilai upah pekerjaan itu.

    "Kami minta dinaikkan upah borongan proyek ini menjadi Rp 20.000, - / meter ditolak mentah-mentah dan disuruh mundur kalau tidak sanggup, " pungkasnya.

    Dilansir dari website Kementerian Pedesaan tentang pengalokasian upah para pekerja senilai 20?ri jumlah dana desa. Hal ini bertujuan agar pembangunan fisik yang menggunakan dana desa dapat memberi dampak langsung.

    Dampak positif berupa peningkatan pendapatan masyarakat dan proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola dengan sistem pengupahan pekerjanya merupakan warga setempat ditentukan secara harian.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Mobil Ambulance RSUD Perdagangan Nunggak...

    Artikel Berikutnya

    Tunggu Pembeli di Ladang, Pria Ini Diringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags