Pengurus PAMK Polres Simalungun Dibentuk, AKBP Ronald: Antisipasi berbagai macam konflik sosial dan mewujudkan kamtibmas

    Pengurus PAMK Polres Simalungun Dibentuk, AKBP Ronald: Antisipasi berbagai macam konflik sosial dan mewujudkan kamtibmas
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kepengurusan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK ; red) dibentuk dalam rangka merawat toleransi antar umat beragama, khususnya di Wilayah Kabupaten Simalungun.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan pembentukan atau pemilihan pengurus PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Polres Simalungun.

    Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Lobby Markas Komando Kepolisian Resor Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Senin (14/11/2022) siang.

    "Semoga dengan terbentuknya PAMK Polres Simalungun dapat merawat toleransi antar umat beragama di Wilayah Kabupaten Simalungun, " kata mantan orang nomor satu di Polres Tapanuli Utara itu dalam sambutannya.

    Selanjutnya, AKBP Ronald mengatakan, keberadaan PAMK memiliki peran penting yakni, mengantisipasi atau melakukan langkah pencegahan terjadinya konflik sosial, berujung pada perpecahan yang berpotensi menimbulkan unsur SARA.

    "Hadirnya PAMK di tengah-tengah masyarakat memiliki peran penting, dalam rangka antisipasi berbagai macam konflik sosial dan mampu mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat, " terang Kapolres Simalungun.

    Untuk itu kita berharap, lanjut AKBP Ronald menegaskan, terbentuknya PAMK akan membangun sinergitas yang baik dengan berbagai pihak, terutama masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.

    "Harapan kita bersama, PAMK bersinergitas dengan semua pihak demi mewujudkan, memelihara dan mempertahankan kekondusifan di tengah-tengah masyarakat dengan sebaik-baiknya, " imbuh Kapolres.

    Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung menambahkan, PAMK merupakan satu kesatuan yang akan menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Selain itu, berkemampuan untuk mengantisipasi penyebaran berita hoak ataupun bersifat provokasi di kalangan masyarakat.

    'PAMK diharapkan dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama serta pencegahan penyebaran provokasi atau berita bohong yang dapat menimbulkan konflik sosial, ” tutup Kapolres AKBP Ronald.

    (rel ; Humas_Polres_Simalungun)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Penampilan Sanggar Tari Bindu Matogu di...

    Artikel Berikutnya

    Dua Siswi Alami Pelecehan Seksual, Oknum...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags