Warga Nagori Marihat Bandar Dukung Tempat Tinggal SW alias AS Digrebek, Temuan Barang Bukti Sabu 53,37 Gram

    Warga Nagori Marihat Bandar Dukung Tempat Tinggal SW alias AS Digrebek, Temuan Barang Bukti Sabu 53,37 Gram
    SW alias AS Berikut Sejumlah Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Miliknya Didampingi 2 Personil Saat di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Seorang pria dewasa, disebut berinisial AW alias AS (55) ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dan darinya diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dalam satu penggrebekan di rumah yang ditempati pelaku.

    Informasi diperoleh, petugas melakukan penggrebekan dan penangkapan itu, tepatnya di jalan lintas Perdagangan - Pematang Siantar, Kilometer 5, Huta II, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/07/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

    "Orang Polres Simalungun yang menangkap si AS, di grebek rumahnya, " ungkap sumber kepada awak media ini, Rabu (20/07/2022) sekira pukul 19.19 WIB.

    Lebih lanjut, dalam percakapan selularnya, sumber menerangkan, personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggeledahan dan  berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu disaksikan warga sekitar.

    "Ramailah tetangga menonton penangkapan itu dan digeledah isi rumah, ada juga barang buktinya dibawa pihak polisi, " terang sumber.

    Sementara warga lainnya menyampaikan, apresiasi warga atas penangkapan pelaku dalam kasus narkoba dan mendukung sepenuhnya personel Satres Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga.

    "Kami dukung sepenuhnya pihak Polres Simalungun memberantas dan menangkapi pengedar sabu di kampung kami ini, " ujar pria berkulit sawo matang itu.

    Siaran Pers Satres Narkoba Polres Simalungun,

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., dalam laporan tertulisnya menyampaikan siaran pers terkait proses penangkapan SW alias AS, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti sabu.

    "Penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Kapolres Simalungun bersama jajaran personel Sat Narkoba Polres Simalungun, " sebut AKP Adi Haryono, S.H., dalam pesan percakapan selularnya.

    Ia menjelaskan, adanya laporan masyarakat menyebutkan, bahwa di dalam sebuah rumah sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika tepatnya di jalan lintas Perdagangan - Pematang Siantar, Kilometer 5, Huta II, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

    "Diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan, " lanjut AKP Adi.

    Kemudian, AKP Adi Haryono, S.H., mengatakan, tim melakukan penggerebekan rumah tersebut dan seorang laki-laki dewasa berinisial AW alias AS (55) diamankan serta hasil penggeledahan, bersama kepala dusun setempat ditemukan dan diamankan barang bukti.

    "Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan 16 Paket yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 53, 37 gram, " terangnya.

    Selain itu, AKP Adi Haryono menguraikan beberapa barang bukti lainnya yang diamankan personil Sat Narkoba dalam penggrebekan itu, antara lain, satu unit Handphone Android merk vivo warna hitam, satu unit HP merk Strawberry warna hitam dan uang hasil transaksi senilai Rp 300 Ribu serta sebuah tas sandang warna hitam.

    "Interogasi awal terhadapnya, benar diduga sabu-sabu miliknya yang akan dijualnya kembali dan ianya memperoleh sabu-sabu dari seorang laki-laki di daerah perkebunan kelapa sawit di Jalan Sei Mangke, Perdagangan, " tandas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

    Kini, pelaku SW alias AS telah diamankan dan dalam penyidikan untuk proses hukum serta melakukan pengembangan terhadap pelaku pemasok dan jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Namun, hingga berita ini dilansir kepada publik belum ada keterangan lebih lanjut terkait hasil pengembangan kasus ini.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dipimpin Kapolsek Perdagangan ke Aceh Selatan,...

    Artikel Berikutnya

    Dana Desa Fisik di Nagori Bahal Batu, Pangulu...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Dankoharmatau
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Membuka Seminar Wasit Internasional Taekwondo Yang Diikuti 35 Negara

    Tags