SIMALUNGUN - Implementasi penerapan budaya integritas dan anti korupsi, diterapkan Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., terhadap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas ; red) dalam rangka tingkatkan pelayanan publik.
Informasi diperoleh, Kapolres Simalungun melakukan Inspeksi mendadak (Sidak ; red) dan melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik di Kantor Satpas, Kompleks Aspol Polres Simalungun, Kamis (03/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Menurut Kapolres Simalungun dalam siaran persnya menyebutkan, kegiatannya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ini, untuk dapat mengecek kelengkapan administrasi dan personel serta dapat melihat secara langsung terlaksananya pelayanan publik.
"Kegiatan ini guna terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima, " tutur mantan Kapolres Tapanuli Utara ini kepada awak media.
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Ronald mengatakan, hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri yang disampaikan kepada seluruh personil Polri. Selain itu, menjelaskan pelaksanaan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Penerapan Budaya Integritas Dan Anti Korupsi.
"Dalam kegiatan ini saya dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat pemohon atau pembuatan SIM. Tentunya, akan dapat diketahui apa saja kendala dan keluhan yang dihadapi masyarakat saat menjalani proses atau prosedur yang ditetapkan perihal penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), " kata AKBP Ronald.
Kemudian Kapolres Simalungun menjelaskan, dalam rangka menghilangkan budaya pungli atau gratifikasi transaksional pada pelaksanaan layanan publik.
"Maka tanggapan masyarakat akan merasa puas atas pelayanan diberikan oleh Sat Lantas Polres Simalungun, " imbuhnya.
Kapolres Simalungun menjelaskan, Sat Lantas Polres Simalungun memberi bimbingan secara gratis, bertujuan memudahkan masyarakat mempelajari materi ujian pembuatan SIM. Di samping itu, dikatakan pihak Polres Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan.
"Sehingga masyarakat mendapatkan edukasi dan pelatihan secara gratis dan seperti yang disampaikan oleh Pimpinan dalam memberikan pelayanan, kita akan memberikan kemudahan dan bantuan agar pemohon tidak terhambat dan tidak merasa kesulitan, " jelas AKBP Ronald.
Masih kata AKBP Ronald menerangkan, perihal pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat sekaligus, menumbuhkan kesadaran dalam berlalulintas semestinya mentaati aturan dan peraturan.
"Sehingga kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, " ungkap Ronald.
Kapolres Simalungun menegaskan, setiap personel berkewajiban dan bertanggung jawab untuk lebih meningkatkan displin kerja serta memastikan masyarakat menerima atau memperoleh pelayanan prima.
"Ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan dipersulit. Berikan respon cepat jika ada keluhan-keluhan yang dialami masyarakat, " tegas Kapolres Simalungun.
Saat berbincang-bincang dengan masyarakat, AKBP Ronald F.C Sipayung menyampaikan himbauan agar setiap pengendara lebih mengutamakan keselamatan jiwanya dan salah satunya, dengan menggunakan helm pengaman serta kepatuhan berlalulintas.
"Dihimbau agar menghindari pengurusan SIM melalui calo, karena dapat dilakukan secara langsung dan masyarakat tidak diperbolehkan memberi sesuatu kepada personel, yakni uang tips dan bila ada penyimpangan hubungi nomor +62 812-6032-0002. Ini nomor saya, " tutup AKBP Ronald.
(rel ; Humas_Polres_Simalungun)