Marak Peredaran Sabu di Wilkum Polsek Perdagangan, Ini Datanya

    Marak Peredaran Sabu di Wilkum Polsek Perdagangan, Ini Datanya
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas; red) melalui salah seorang anggotanya, Muhammad Choirul Anam dilansir dari media Kompas.id edisi (06/12/2024) yang lalu menegaskan pandangannya.

    Ia mengatakan kepada sejumlah jurnalis, bahwa pihaknya (Kompolnas; red) sangat menyesalkan dan akan mengecam keras terkait keterlibatan oknum anggota Kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba.

    "Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menempatkan narkoba sebagai persoalan serius yang harus diperangi, termasuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, " tegas Muhammad Choirul Anam.

    Sebelumnya, berbagai media online telah mempublikasikan marak peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar dah Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Jum'at (24/01/2025), sekira pukul 13.30 WIB.

    "Padahal, Bapak Kapolri yang menyatakan perang melawan narkoba sebagai salah satu program prioritas. Namun, sejumlah nama pelaku yang dipublikasikan tidak direspon, ” tutur K Damanik. 

    Terkait hal itu, lanjut pria yang aktif sebagai penggiat kontrol sosial masyarakat ini mengingatkan, bahwa memerangi peredaran narkoba merupakan, prioritas pimpinan Polri. 

    "Kami minta agar anggota kepolisian di wilayah ini, merespon setiap informasi yang disampaikan warga terkait jaringan pelaku peredaran narkotika, " ujar K Damanik.

    Ia menambahkan, kalangan masyarakat mendesak agar pimpinan Polri segera bertindak tegas terhadap anggota Kepolisian bila mengabaikan bahkan bersikap tak peduli atas laporan warga.

    "Warga menyampaikan informasi berharga soal pelaku peredaran narkotika di wilayah ini. Namun, sikap tak peduli dari oknum anggota Polri tersebut mencederai Institusi Kepolisian yang kini berkomitmen besar untuk memberantas narkoba, " tandas K Damanik.

    Diberitakan sebelumnya, kalangan warga menduga sejumlah oknum berbaju coklat ini disinyalir menerima "stabil (uang keamanan; red)".

    Hingga akhirnya para pelaku peredaran narkotika merasa dilindungi dan parahnya lagi, para pelaku menganggap dirinya kebal hukum. 

    Hal ini diungkapkan kalangan aktifis sosial kontrol dan salah satunya Benny T Panjaitan mengatakan, situasi Simalungun Darurat Narkoba.

    Ia ditemui awak media ini di seputaran Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/01/2025), sekira pukul 09.00 WIB. 

    "Dihimpun dari sejumlah media dalam narasi pemberitaan menyebutkan nama sejumlah pelaku peredaran narkotika di Kecamatan Bandar Masilam, " kata Benny T Panjaitan. 

    Selain itu, Is menerangkan, kesesuaian info dari hasil penelusuran dengan narasi berita media di lokasi Nagori Bandar Silou dan Nagori Partimbalan, Bandar Masilam. Bahkan, kata warga, aktivitas pelaku layaknya "transaksi kacang goreng'. 

    "Warga secara lugas menyebutkan, pengedar sabu yakni, *si Abu merupakan jaringan si Mandra* di wilayah Kecamatan Bandar Masilam sekitarnya, " sebut Benny panggilan akrab pria ini. 

    Sementara, menurut keterangan nara sumber dan hasil penelusuran terhadap aktivitas jaringan pelaku peredaran narkotika terstruktur dan masih di sejumlah wilayah nagori, Kecamatan Bandar dan sekitarnya.

    Hasilnya, terungkap sejumlah nama antara lain, *Toso, Adi dan Hen alias Gondrong* di Kampung Tempel, Perdagangan II. Kemudian, Fadil bersama Sentol di lokasi pemakaman warga etnis cina, Bandar Jawa.

    Selanjutnya, hasil penelusuran nara sumber yakni, *Budi* di Losmen Pelangi, Perlanaan. Seterusnya, *Ajo bersama Aseng* di lokasi Pabrik Tribina, Perdagangan I dan *Amos* bersama sejumlah rekannya di Kerasaan. 

    Dilansir dari narasi berita di sejumlah media, disebutkan nama-nama itu, bukanlah orang baru, lanjut Benny T Panjaitan menambahkan, bahwa sampai saat ini para pelaku dalam jaringan ini tak pernah tersentuh hukum.

    "Akhirnya kalangan masyarakat mengungkapkan keraguan terhadap integritas pihak berwajib dan menyampaikan tudingan miring atas kinerja pihak Kepolisian setempat, " tutup pria yang juga berprofesi aktif sebagai jurnalis.

    Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi dimintai tanggapannya melalui Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel Sitohang saat dihubungi dalam pesan percakapan selularnya, belum bersedia menanggapi hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Warga Ungkap Peredaran Narkotika di Wilkum...

    Artikel Berikutnya

    Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan
    Antisipasi Arus Balik Isra Miraj dan Imlek, ASDP Imbau Masyarakat Persiapkan Perjalanan dan Beli Tiket di Website Ferizy

    Tags