SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat belakangan ini menyoroti aktivitas sejumlah oknum warga membantu mengatur arus lalu lintas berbagaii jenis kendaraan yang akan masuk dan juga yang akan ke luar dari area Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.
Informasi diperoleh, adanya aktivitas pengaturan kendaraan di jalur Gerbang Utama sebelah Utara, KEK Sei Mangkei, tepatnya di Ruas Jalan Jurusan Perdagangan, Kecamatan Bandar menuju ke Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
"informasi ini tentang sejumlah oknum warga menunggu kedatangan kendaraan tiba di persimpangan, berjaga dan mengatur kelancaran kendaraan yang beroperasi di KEK Sei Mangkei, " sebut nara sumber tak bersedia namnya disebut.
Kemudian, nara sumber mengaku warga di seputaran Nagori Perdagangan II ini menyebutkan, para supir secara sukarela memberikan sejumlah upah jasa kepada oknum warga.
Baca juga:
Pasangan Muda Mudi Mesum Terekam CCTV
|
"Hal ini, masih dalam batas kewajaran selesai membantu kelancaran laju kendaraannya untuk melanjutkan perjalanannya dan oknum warga menerima imbalan dari para supir tanpa paksaan, " ungkap Nara Sumber.
Namun, informasi yang disampaikan nara sumber mengejutkan kalangan warga terkait oknum warga Perdagangan bermarga Sinaga bersama oknum aparat penegak hukum yang mengkomersilkan aktivitas pengaturan arus kendaraan
"Jadi oknum warga yang mengatur jalur lintasan kendaraan itu digaji oleh Bapak Sinaga (Pemilik Warung tepat di lokasi simpang itu. Sementara, diduga setiap sore hari, oknum petugas kepolisian menerima sejumlah uang setoran rata senilai Rp 30 Ribu, " beber nara sumber melalui sambungan percakapan selular.
Lebih lanjut, sejumlah warga mengimbau agar pihak terkait yang berwenang meningkatkan pengawasan keamanan di KEK Sei Manglei. Disebutkan, belakangan ini kerap terjadi aksi kejahatan dan berbagai modus pungli.
"Himbauan kami selaku masyarakat ditujukan kepada pihak PT Kinra selaku pengelola KEK Sei Mangkei, Forkopimca Bandar dan Forkopimca Bosar Maligas, segera bersinergi mengatasi berbagai potensi kejahatan yang merugikan bagi siapapun, " pungkas sejumlah warga.
Terkait informasi yang diterima awak media ini, disampaikan nara sumber melalui sambungan percakapan selularnya, sehingga belum dapat dikonfirmasi masing-masing oknum yang disebut dalam naskah, hingga berita ini dilansir ke publik.
Seperti diketahui, melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mencatat salah satu Program Percepatan Pengembangan Wilayah yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan.
Kemudian, Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei merupakan salah satu yang tercatat di dalam Daftar Program Strategis Nasional di Wilayah Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.